LKjIP

LKjIP adalah singkatan dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, yang merupakan laporan tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi pemerintah. LKjIP merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). LKjIP disusun berdasarkan siklus anggaran yang berjalan, yaitu satu tahun. Laporan ini memuat perbandingan antara perencanaan dan hasil.  LKjIP  Dinas  Kesehatan  Kabupaten Wonosobo merupakan bentuk nyata dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai mana diamanatkan dalam PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang diatur kemudian dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo setiap tahunnya telah diukur, dievaluasi, dianalisis dan dijabarkan dalam bentuk LKjIP Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.  

Tujuan penyusunan LKjIP adalah untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing perangkat daerah, serta keberhasilan capaian sasaran  saat ini untuk percepatan dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang. Melalui penyusunan LKjIP juga dapat memberikan gambaran penerapan prinsip-prinsip good governance, yaitu dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah.

Secara keseluruhan, penyelenggaraan program dan kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo telah banyak membuahkan hasil yang diharapkan. Capaian indikator kinerja utama Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo sebagian besar telah memenuhi kriteria sangat baik. Hasil kinerja tersebut tentunya tidak terlepas dari orientasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan secara terpadu, fokus dan berkelanjutan. Meskipun sebagian besar indikator sudah tercapai, namun masih ada beberapa kekurangan yang perlu dilakukan perbaikan demi mendukung terwujudnya good governance. 

Demikian LKjIP ini kami susun semoga bermanfaat dan dapat digunakan sebagai bahan bagi pihak-pihak yang berkepentingan khususnya untuk  peningkatan  kinerja sektor Kesehatan di masa mendatang.

 

LKjIP Tahun 2022

LKjIP Tahun 2023

LKjIP Tahun 2023 Hasil Review

Pengumuman

Pengumuman

Ini adalah website resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo 

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli

Kontak Kami

Jl. T.Jogonegoro 2-4, Jaraksari, Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah 56311
Phone: (0286) 321033
Email: dinkes@wonosobokab.go.id
Website: https://dinkes.wonosobokab.go.id