Dinas Kesehatan

© 2025. Website ini dikembangkan penuh semangat oleh Isa Maulana Tantra.


Total Pengunjung: 37254

Kontak Kami

Jl. T. Jogonegoro 2-4 Jaraksari, Wonosobo, Jateng (56311)
(0286) 321033

Follow Us

Struktur

Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, berikut Susunan  Organisasi Dinas, terdiri dari:

a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, terdiri dari:

1. Sub Bagian Program, Informasi dan Kehumasan;

2. Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan.

c. Bidang Kesehatan Masyarakat;

d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;

e. Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan;

f. UPTD;

g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan

h. Kelompok Jabatan Pelaksana.